PPDB SMPN 3 Sampit

Selamat datang di website PPDB
(Penerimaan Peserta Didik Baru) Online SMPN 3 SAMPIT Tahun 2024


Pendaftaran masih DITUTUP
akan dibuka
secara online di halaman ini
yaitu dari tanggal 19-24 Juni 2024
Hari pertama pendaftaran
akan dibuka pukul 07.30 WIB

35 hari
17 jam
50 menit
39 detik

Informasi PPDB Tahun 2024   

Video Panduan   


Pendaftaran GRATIS
Waspada penipuan OKNUM/CALO..!

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 3 Sampit Tahun 2024


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 pada SMPN 3 Sampit menerapkan Pendaftaran secara online, sehingga kami tidak melayani tatap muka secara langsung (offline). Pada intinya proses pendaftaran secara online sama saja dengan offline, yaitu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan syarat dokumen yang diminta oleh pihak Sekolah. Bedanya secara online adalah semua proses pendaftaran dilakukan melalui website/link : ppdb.smpn3sampit.sch.id yang bisa diakses/kunjungi menggunakan handphone atau komputer yang terkoneksi dengan internet.

Mohon diperhatikan dan dipersiapkan terlebih dahulu apa saja data dan dokumen yang akan dibutuhkan untuk pendaftaran. Setelah proses pengisian formulir pendaftaran berhasil, pendaftar akan mendapatkan akun (user dan password) pendaftaran dan harus disimpan yang akan digunakan untuk proses selanjutnya.

Kami juga menghimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dimana pun kita berada, selalu menjaga kebersihan dan tetap semangat.



PENDAFTARAN INI GRATIS. WASPADA DENGAN PENIPUAN OKNUM/CALO…!!!

Silakan klik tombol di bawah ini untuk informasi selanjutnya.

Syarat dan Ketentuan


  1. Pendaftaran dilakukan dengan memilih salah satu dari 4 jalur sebagai berikut :
    1. Zonasi
    2. Afirmasi
    3. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
    4. Prestasi
  2. Persyaratan umum yang harus dilampirkan/diupload yaitu :
    1. Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus
    2. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 berdasarkan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
    3. Kartu Keluarga (KK)
    4. Pas Foto berwarna menggunakan seragam SD (merah putih)
  3. Untuk jalur Zonasi, persyaratan tambahan yaitu Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah dan menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  4. Untuk jalur Afirmasi, persyaratan tambahan yang harus dilampirkan/diupload adalah :
    1. Kartu PKH/KKS, dan atau KIP.
    2. Surat Pernyataan dari Orang Tua/Wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah. Format bisa dilihat pada menu Contoh Dokumen.
  5. Untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, persyaratan tambahan yang harus dilampirkan/diupload adalah surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  6. Untuk jalur Prestasi, persyaratan tambahan yang harus dilampirkan/diupload adalah salah satu atau lebih pilihan di bawah ini :
    1. Surat Keterangan atau Piagam peringkat/rangking I(satu)/II(dua)/III(tiga) di kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1)
    2. Nilai Ujian Sekolah rata-rata minimal 85 atau 8,5
    3. Piagam/Sertifikat prestasi akademik/nonakademik tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional paling singkat 1 tahun paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  7. Untuk dokumen yang diupload harus ASLI, bukan yang fotocopy dan dalam format gambar (png/jpg/jpeg/bmp).
Tabel skor untuk Piagam/Sertifikat jalur prestasi sebagai berikut :
Tingkat Juara 1 Juara 2 Juara 3 Harapan
Nasional 100 95 90 85
Provinsi 80 75 70 65
Kabupaten 60 55 50 45
Peringkat Kelas 40 30 20

Jadwal PPDB


No. Kegiatan Tanggal Pelaksanaan Keterangan
1 Pengumuman pelaksanaan PPDB Online Bulan Mei 2024 Melalui : Spanduk, Online (website), dsb
2 Pendaftaran/pengisian formulir dan verifikasi (kelengkapan), validasi (kebenaran) data 19 - 24 Juni 2024 Secara online (website ini)
3 Seleksi PPDB : verifikasi (kelengkapan) dan validasi (kebenaran) data 25 - 27 Juni 2024 Secara online (website ini)
4 Pengumuman hasil seleksi 28 Juni 2024 Secara online (website ini)
5 Daftar Ulang bagi Peserta Didik yang dinyatakan lulus seleksi 1 - 2 Juli 2024 Secara online (website ini)
6 Hari Pertama Masuk Sekolah dan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 8 Juli 2024 Pelaksanaan MPLS akan diinformasikan kemudian pada website ini
Geser ke samping --> apabila kolom sebelah kanan tidak terlihat ..!

Prosedur PPDB Online


Penjelasan Prosedur PPDB Online


  1. Calon Peserta Didik melakukan Pendaftaran PPDB secara online melalui website PPDB SMPN 3 Sampit. Yaitu dengan memilih salah satu jalur pendaftaran. Kemudian mengisi formulir pendaftaran dan login untuk mengupload dokumen sesuai dengan jalur yang dipilih.
  2. Panitia PPDB melakukan Pemeriksaan/Validasi Data dan Dokumen pendaftaran.
  3. Peserta Didik memeriksa hasil dari Pemeriksaan/Validasi Panitia, dengan cara Login Pendaftar, kemudian periksa Status Validasi pada menu Biodata dan Dokumen, pastikan Valid (centang hijau), apabila Tidak Valid (silang merah) silakan diperbaiki/upload kembali sesuai dengan perintah/instruksi dari Panitia pada kolom Keterangan.
  4. Setelah Status Validasi dinyatakan Valid (centang hijau), maka proses Pendaftaran sepenuhnya sudah berhasil/selesai. Calon Peserta Didik secara resmi sudah terdaftar sebagai peserta PPDB SMPN 3 Sampit, silakan mencetak/menyimpan Bukti Pendaftaran.
  5. Selanjutnya Calon Peserta Didik menunggu Pengumuman Hasil Seleksi secara online.
  6. Pengumuman Hasil Seleksi PPDB akan diinformasikan pada website PPDB SMPN 3 Sampit pada tanggal yang telah ditentukan.
  7. Bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan LULUS seleksi, harus/wajib melakukan Daftar Ulang dengan cara Login Pendaftar, kemudian mengisi formulir Daftar Ulang. Tunggu hasil dari pemeriksaan Panitia, pastikan Valid (centang hijau), apabila Tidak Valid (silang merah) silakan diperbaiki/upload kembali sesuai dengan perintah/instruksi dari Panitia pada kolom Keterangan.
  8. Setelah status validasi Daftar Ulang dinyatakan Valid, berarti Daftar Ulang sudah berhasil. Calon Peserta Didik secara resmi sudah terdaftar sebagai Peserta Didik SMPN 3 Sampit, silakan mencetak/menyimpan Bukti Daftar Ulang.
  9. Calon Peserta Didik Menyerahkan bukti Daftar Ulang beserta kelengkapan berkas/dokumen lainnya ke SMPN 3 Sampit pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Panduan Pendaftaran


Contact Person

Jika ada pertanyaan silakan hubungi nomor di bawah